Cinere | https://jurnaldepok.buzz
Pemasangan Portal permanen untuk menutup akses keluar masuk areal tempat pembuangan sampah (TPS) Limo di RW 05, berimbas pada terancamnya aktivitas pemilahan sampah, pasalnya para pemilah tidak bisa mengeluarkan barang rongsokan hasil pemilahan sampah sehingga barang hasil memilah menumpuk di lokasi tempat pemilahan.
Zainudin, salah satu pemilah sampah mengaku bingung jika barang hasil pemilahan tidak bisa diangkut sebab kata dia satu satunya akses jalan yang biasa digunakan untuk mengangkut sampah sisa pemilahan keluar areal TPS kini sudah di pasang portal permanen sehingga hasil pemilahan tak bisa diangkut keluar TPS.
“Kami disini hanya memilah sampah bukan memasukkan sampah dari luar, tapi penutupan akses jalan keluar masuk lokasi tempat kami memilah jelas menghambat proses pengangkutan sampah keluar TPS sehingga material hasil pemilahan tidak bisa diangkut keluar dari areal TPS,” keluh Zainudin.
Menanggapi hal ini, Ketua RT 02/05, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Iyon Wahyudi mengatakan akan berupaya mencari jalan keluar atas permasalahan yang menimpa 3 Keluarga yang melaksanakan kegiatan pemilahan dilokasi TPS.
“Kasihan juga mereka itu menggantungkan hidup dari pekerjaan memilah sampah oleh sebab itu kami selaku pengurus lingkungan akan mencoba mencari cara agar hasil pemilahan sampah dapat diangkut ke Pengepul dan limbahnya bisa diangkut ke TPA Cipayung atau Bantar Gebang sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para pemilah sampah disana,” papar Iyon.
Sementara Lurah Limo, Kecamatan Limo, AA. Abdul Khoir mengaku telah mendapat informasi prihal keluhan warga yang melakukan aktivitas pemilahan sampah dilokasi tempat pembuangan sampah (TPS) yang berlokasi di Kampung Lebong RW 05, Kelurahan Limo.
“Saya sudah dapat informasi itu dari Ketua RT disana, sekarang kami sedang memikirkan gimana caranya mencari solusinya karena memang benar keberadaan para pemilah sampah disana sebenarnya justru membantu mengurai sampah yang masuk dari luar, mudah mudah nanti ketemu solusinya di satu sisi sampah dari luar tidak masuk namun sebaliknya sampah hasil pemilahan dari dalam lokasi bisa keluar,” ungkapnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, akses masuk kawasan TPS Limo telah ditutup secara permanen oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sebagai upaya menghentikan aktivitas pembuangan sampah dilokasi TPS. n Asti Ediawan